Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) merupakan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. Lembaga ini hadir sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Seiring dengan perkembangan otonomi daerah yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Disdik Jabar diberikan kewenangan untuk mengelola pendidikan menengah (SMA, SMK, SLB), sementara pendidikan dasar dikelola oleh kabupaten/kota.
Dengan wilayah kerja mencakup 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Disdik Jabar mengelola lebih dari 3.800 satuan pendidikan dengan total 4,7 juta peserta didik dan 273.000 tenaga pendidik. Ini menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan sistem pendidikan terbesar di Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Disdik Jabar terus berinovasi dengan berbagai program strategis untuk mewujudkan visi "Jabar Juara" melalui pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan industri masa depan.